Ada Mismanagement di Balik Kenaikan BBM

12-10-2018 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. Foto : Dok/Man

 

Rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan kemudian dibatalkan kembali oleh Presiden Joko Widodo, memperlihatkan adanya mismanagement dalam pemerintahan. Pembatalan itu terjadi kurang dari satu jam pada Rabu (10/10/2018) lalu.

 

“Jika proses pengambilan kebijakan tersebut telah melalui prosedur yang benar, mestinya secara profesional seluruh unsur pemerintahan kompak melaksanakannya dan tidak ada alasan untuk mementahkannya kembali, apalagi sudah dirilis ke masyarakat,” ungkap Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan lewat pesan singkatnya kepada Parlementaria, Jumat (12/10/2018).

 

Menururtnya, sesudah kebijakan itu dibatalkan, seharusnya ada pernyataan terbuka dari Presiden, siapa yang dianggap bertanggung jawab atas kesalahan tersebut. Presiden harus menegur keras pembantunya yang telah melakukan kesalahan. Atau, jika Presiden secara gentleman mengambil alih tanggung jawab kesalahan tadi, maka Presiden perlu meminta maaf kepada masyarakat atas kecerobohan yang terjadi dalam tubuh pemerintahannya.

 

“Menaikkan harga BBM non-subsidi tanpa melalui konsultasi dengan DPR adalah kesalahan. Sebab, setiap kebijakan yang melibatkan pengurangan atau penambahan subsidi haruslah dikonsultasikan terlebih dahulu kepada parlemen. Merujuk kepada Perpres Nomor 191 Tahun 2014, meskipun fungsi kontrol DPR atas kebijakan harga BBM non-subsidi telah diamputasi, namun DPR perlu dimintai persetujuannya jika terkait penetapan harga BBM bersubsidi,” tegas Heri.

 

Dijelaskan legislator Partai Gerindra ini, pemerintah dalam RAPBN 2018 menaikkan subsidi sebesar 2,1 persen dari Rp 168,87 triliun menjadi Rp 172,41 triliun. Dari jumlah tersebut, anggaran subsidi untuk BBM dialokasikan sebesar Rp 103,37 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri sudah mengatakan, pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM, gas LPG 3 kg, dan tarif dasar listrik di 2018. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...